Diah Ayu Kusumaningrum |
Terdakwa kasus pembobolan dana kas daerah (kasda) Pemerintah Kota Semarang sekitar Rp 26,7 miliar, Diah Ayu Kusumaningrum, mengaku banyak mendapat teror orang tak dikenal. Apalagi kasus melandanya ini diduga menyangkut sejumlah petinggi pemerintah daerah tersebut.
Ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Diah Ayu mengaku mendapat teror dalam beberapa bentuk. Dia mengungkapkan, teror yang dialami tersebut, antara lain kiriman parsel ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang, serta orang tak dikenal berusaha mencegatnya saat akan menuju ke pengadilan.
"Ada tiga parsel yang dikirim oleh orang tak dikenal, tidak saya terima," kata Diah seperti dilansir Antara, Rabu (29/6).
Selain itu, kata dia, ada orang tak dikenal yang berusaha menemuinya di dalam lapas. Namun, Diah menolak menemui karena tidak mengenal orang tersebut.
Kuasa hukum Diah Ayu, Soewidji, meminta kejaksaan menjamin keamanan kliennya tersebut. "Kejaksaan harus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjamin keamanan Diah Ayu," kata Soewidji.
Soewudji menegaskan kliennya tidak takut atas teror tersebut. "Kami akan membongkar dalam persidangan nanti pihak-pihak yang turut bertanggung jawab dalam kasus ini," tegasnya.
Sementara itu, dalam perkara ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menolak jawaban terdakwa atas dakwaan jaksa. Hakim menyatakan perkara tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
(ang)
0 komentar :